Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pesan KPK Ke Gubernur

Ini Medan Bung & Arti Sumut Soal Semua Urusan Memakai Uang Tunai 

NS/RN | Kamis, 24 Februari 2022
Ini Medan Bung & Arti Sumut Soal Semua Urusan Memakai Uang Tunai 
-

RN - Sumatera Utara atau Sumut ternyata ada plesetannya. Sumut diplesetkan dengan sebuatan 'Semua Urusan Memakai Uang Tunai'.

Istilah itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekhshah.

"Ada pengalaman pahit untuk Sumut yang kepala daerahnya dua kali ditangkap KPK. Jangan ada hattrick lagi ya, Pak (Edy Rachmayadi)," kata Alex di rumah dinas Gubsu, Medan, Selasa (22/2/2022).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
Pernah Minta Duit Rp 50 M Ke SYL, Firli Kapan Ditangkap Nih? 

Alex menyebut ada kebiasaan di Sumut untuk melakukan suap kepada kepala daerah. Sehingga, kata dia, muncul lah sebutan di Sumut 'semua urusan memakai uang tunai'.

"Sumut, segala urusan memakai uang tunai. dan disampaikan rasa-rasanya tidak ada perasan risi," ujar Alex.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal istilah 'ini Medan, Bung' yang sering diucapkan oleh warga Sumut, khususnya di Kota Medan. Alex menyebut istilah ini seolah membuat ada peraturan yang berbeda di Sumut soal korupsi.

"Seolah-olah beda peraturan di Medan," tuturnya.

Karena itu lah, Alex mengingatkan Edy soal integritas di pemerintahan ini dapat terwujud jika dimulai dari pimpinannya. Dia juga meminta agar pembangunan Integritas wilayah ini turut melibatkan masyarakat.

"Pembangunan zona integritas bukan hanya cuma PR bapak/ibu saja, tapi juga masyarakat. Masyarakat itu juga kita ajak, kita didik, supaya berintegritas juga," jelasnya.

Korupsi Sumut 

Gatot Pujo Nugroho lengser setelah dicokok KPK pada tahun 2015. Dia kena OTT saat menjabat sebagai Gubernur Sumut tangkap tangan di Medan. Dalam operasi itu, tim satgas menangkap tiga hakim, satu panitera dan seorang pengacara.

Dalam operasi tangkap tersebut ditemukan sejumlah uang 10 ribu dollar AS dan 5 ribu dollar Singapura. Penyidik KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. 

Gatot divonis 6 tahun bui. Saat ini dia mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Gatot Pujo Nugroho kini menyusul mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin menjadi tersangka KPK. Sebelum Gatot, Syamsul Arifin juga dibui.

Syamsul dan Gatot pernah berpasangan sebagai gubernur Sumut setelah terpilih pada pilkada tahun 2008. Syamsul sebagai gubernur dan Gatot wakilnya. Namun kebersamaan mereka hanya berlangsung selama tiga tahun.

Pada tahun 2011, Syamsul dicopot sebagai gubernur karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD 2000-2007 saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode tahun 2000-2007. Dia divonis enam tahun penjara di tingkat kasasi dan kini menjalani hukuman di LP Sukamiskin.

Diketahui, Provinsi Sumut memiliki 33 kabupaten/kota yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, dengan luas wilayah sebesar 72.981,23 km2.


 

#Sumut   #Medan   #KPK