RN – Mantan striker Real Madrid dan Timnas Brasil, Robinho, dikabarkan segera masuk penjara, lantaran terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Baru-baru ini, Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Robinho.
Surat perintah penangkapan ini muncul setelah Robinho dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan secara beramai-ramai, terhadap seorang perempuan, yang ia lakukan bersama lima laki-laki Brasil lainnya di tahun 2013.
BERITA TERKAIT :Pada tahun 2017, Robinho divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara. tapi pesepakbola yang pernah main untuk Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan itu mengajukan banding.
Robinho bakal menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, terkait kasus pemerkosaan. Sebab, bandingnya baru saja ditolak pengadilan.
Pada bulan lalu, BBC menyebut bahwa banding Robinho ditolak. Pengadilan Roma membuat keputusan inkrah soal vonisnya, yang tak bisa digugat lagi. Artinya, Robinho kini di ambang masuk bui untuk menjalani hukuman penjara 9 tahun.
Melanjutkan vonis tersebut, Eurosport menyebut bahwa pihak kementerian hukum Italia kini juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Robinho.
Saat ini Robinho tinggal di Brasil, negara asalnya. La Repubblica menyebut bahwa Italia juga sudah meminta proses ekstradisi buat Robinho dan Ricardo Falcao, rekannya yang juga divonis bersalah, dari Brasil.
Di sisi lain, sistem hukum di Brasil juga disebut tidak memungkinkan adanya proses ekstradisi terhadap warga negaranya ke negara lain. Maka, ada kemungkinan Robinho akan menjalani masa hukuman di Brasil.