Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gegara Jual Token Kripto, Anang Hermansyah dan Ashanty Dipanggil BAPPEBTI

DIS | Jumat, 11 Februari 2022
Gegara Jual Token Kripto, Anang Hermansyah dan Ashanty Dipanggil BAPPEBTI
-

 

RN - Pasangan artis Ashanty dan Anang Hermansyah mendatangi gedung Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BA{{EBTI), Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). 

BERITA TERKAIT :
Dampak Timnas Menang, Anang-Ashanty Disoraki Dan Habis Dirujak Netizen

Dari pantauan, pasangan artis ini tiba menggunakan mobil SUV berjenis Alphard sekitar pukul 14.11 WIB. 

Ashanty terlihat mengenakan busana merah muda dengan bawahan hitam. Sementara, Anang Hermansyah tampil casual dengan baju berkerah hijau. 

Setibanya di gedung Bappebti, Anang mengaku belum mau berkomentar. Dia mengatakan ingin menyampaikan tanggapannya usai mengurus keperluan di dalam.

"Gue masuk dulu ya," kata Anang Hermansyah sembari memasuki lobby Gedung, Jumat (11/2/2022). 

"Tunggu selesai, baru gue ngomong," sambungnya. 

Sikap serupa juga ditunjukkan Ashanty sebelum memasuki gedung. Meski begitu, Ashansy sempat menyapa awak media. Dia juga mengaku dalam kondisi sehat.

"Baik (kondisinya)," kata Ashanty. 

Seperti diketahui, Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX, tengah menjadi perbincangan. 

Pasalnya, tak sedikit artis yang telah membeli aset kripto miliknya. Namun, beredar kabar token ASIX sempat menuai larangan oleh pihak Bappebti. 

Melalui akun Instagram, Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan usaha barunya ini. 

Menurutnya, ASIX bukan dilarang diperdagangkan. Hanya saja, dia mengaku usahanya belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia. 

Dia mengklaim, pihaknya tengah mengurus perizinan ke Bappebti. 

"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan," tulis Anang Hermansyah di akunnya.

"Namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti," katanya.