Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gegara Langgar Jam Operasional, Tiga Bar di Jakarta Disegel 

Al | Kamis, 03 Februari 2022
 Gegara Langgar Jam Operasional, Tiga Bar di Jakarta Disegel 
Ilustrasi. Foto: Net
-

RN -  Karena melampaui batasan jam operasional, tiga bar di wilayah Jakarta terpaksa disegel. Tiga bar tersebut dinilai melanggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 

Tiga kafe tersebut yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati dan Dronk di Jalan Kemang Raya.

"Kami segel dan pasang garis polisi,'' ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Selain melakukan penyegelan, lanjut dia, tim kepolisian juga melakukan tes usap massal 

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

Hasilnya, ditemukan satu pengunjung di Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.

"Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahkan untuk isolasi," kata Mukti.