RN - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin memang bikin heboh. Dia tega melakukan 'kerangkeng' kepada lawan-lawan politiknya.
Hingga kini, Komnas HAM dan Polda Sumut masih terus menelusuri soal adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana .
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPK untuk proses pemeriksaan itu. Hal ini dilakukan karena Terbit Rencana sedang menjadi tahanan KPK dalam kasus suap.
BERITA TERKAIT :"Komnas HAM sejak beberapa hari yang lalu, kami berkomunikasi dengan teman-teman KPK untuk bisa akses ke tahanan KPK," kata Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
Hal senada juga disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Panca mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Terbit Rencana jika diperlukan.
"Kami, penyidik akan meminta keterangan semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut. Dimana pun dia. Jadi enggak usah khawatir," ujar Panca.
"Kalau memang itu terkait dengan Pak Bupati yang ditahan KPK. Kita akan minta keterangannya. Kerjasama kita cukup baik," tambahnya.
Pemeriksaan akan dilakukan karena temuan soal adanya dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia di rumah Terbit itu. Komnas HAM dan Polda Sumut sama-sama mendapati adanya penghuni kerangkeng yang meninggal diduga karena dianiaya.
"Temuannya sama seperti itu. Yang kita temukan (penghuni meninggal) lebih dari satu," ucap Panca.
Seperti diketahui, kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terus bergulir. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menelusuri kasus ini juga mendapatkan informasi soal adanya penghuni kerangkeng yang diduga meninggal karena dianiaya.
"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019," kata Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.