RN - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga menerima uang Rp647,8 juta dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022). Dalam surat dakwaan itu, Siwi Widi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
Terlepas dari kasus tersebut, sosok Siwi Widi pernah membuat kontroversi karena tudingan simpanan bos Garuda Indonesia. Kabar tersebut menggemparkan media sosial dan banyak mata kala itu tertuju pada Siwi Widi.
BERITA TERKAIT :Kehidupan yang glamour hingga masa lalunya pun terungkap satu demi satu.
Perlu diketahui, Siwi Widi resmi keluar dari Garuda Indonesia pada 16 April 2020, tak lama setelah isu dugaan simpanan bos Garuda mencuat ke publik di awal 2020. Sebelumnya, dia diketahui berprofesi sebagai pramugari maskapai penerbangan BUMN tersebut.
Dari akun Instagramnya yang ini lenyap, dulu bisa dilihat kalau kehidupan pramugari yang satu ini sangatlah glamour. Dia sepertinya rutin traveling ke berbagai tempat dan mengenakan item fashion branded yang tentunya menyita perhatian.
Selain itu, Siwi Widi benar-benar menjalani kehidupan layaknya sosialita. Pramugari tersebut bahkan secara rutin bermain golf, yang mana ini termasuk salah satu olahraga mewah. Dari beberapa potretnya, terlihat jelas kalau Siwi sudah biasa memainkan stick golf.
Tak hanya itu, Siwi Widi pernah berselisih dengan akun Twitter @digeeembok yang membuat namanya makin disorot netizen. Tuduhan demi tuduhan disampaikan akun tersebut sampai akhirnya Siwi Widi melaporkan akun tersebut ke polisi. Di kasus ini, Siwi menggandeng Elza Syarief sebagai kuasa hukum.
Dan kini nama Siwi Widi kembali mencuat ke publik lantaran diduga menerima dana pencucian uang. Duit panas tersebut diduga diterima Siwi Widi secara berkala alias ditransfer berkali-kali. Berdasar surat dakwaan, jumlah dana Rp647,8 tersebut ditransfer 21 kali, dilakukan selama periode 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.