RADAR NONSTOP - Setiap tahapan panitia khsusus (Pansus) BUMD diminta dilakukan secara terbuka. Termasuk laporan hasil penyelidikannya.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mengatakan, agar publik ikut mengetahui dan memahami proses dan hasil penyelidikannya.
Jika tertutup, Syaifuk khawatir Pansus hanya dijadikan alat untuk bargaining atau deal-deal semata. "Jangan sampai Pansus BUMD cuma dimanfaatkan untuk lobi-lobi atau bargaining dengan tujuan tertentu," kata Syaiful di Jakarta, Selasa (26/11/2018).
BERITA TERKAIT :Syaiful juga mendorong agar Pansus melibatkan penegak hukum, sehingga saat ditemukan potensi pelanggaran bisa langsung di proses ke ranah pidana.
“Warga Jakarta harus ikut mengawasi Pansus ini. Agar tidak masuk angin,” tegas Syaiful.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelisik duit rakyat yang ‘tidur’ di kantong BUMD sejak 2006-2017 senilai Rp 4,4 triliun.
Dana tersebut tersebar dibeberapa perusahaan plat merah milik Pemprov DKI. Yang terbesar PT Jakpro senilai Rp 2,5 triliun.