Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pria Bejat Ini Memang Biadab, Jadikan Gadis Difabel Budak Seks dan Dicekoki Narkoba

NS/RN | Selasa, 27 November 2018
Pria Bejat Ini Memang Biadab, Jadikan Gadis Difabel Budak Seks dan Dicekoki Narkoba
Pelaku diamankan polisi.
-

RADAR NONSTOP - Nasrianto Siadi layak dicap biadab. Dia tega menjadikan seorang gadis difabel budak seks.

Korban yang diketahui beranama NT (26) warga Makassar, Sulsel itu disekap selama 1 bulan, diperkosa dan kemudian dijual kepada orang lain untuk dijadikan budak seks.

Kasus ini terungkap setelah Timsus Polda Sulsel berhasil menangkap Nasrianto di sebuah lokasi di Makassar pada Minggu (25/11) kemarin. Polisi juga berhasil menyelamatkan NT dari tangan korban.

BERITA TERKAIT :
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

NT pernah menjadi siswa sekolah SLB jurusan Designer di Kota Makassar. Korban bisu, orangnya tuli, padahal NT adalah anak berprestasi. Dia bisa desain, karyanya bagus. Jadi, kalau dipaksa disetubuhi pakai bahasa isyarat sama pelaku.

Sebelum dijadikan budak seks, pelaku mencekoki korban dengan narkoba.
Korban juga dijual kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Anak saya bilang 'saya dijual' pakai bahasa isyarat," kata ayah korban, Agus, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dia mengatakan, saat berada dalam penguasaan pelaku, anaknya terus dicekoki narkoba. Bahkan kadang kala NT dipaksa mengkonsumsi barang haram itu.

"Itu anak saya juga bilang dijual sama ini orang dengan harga Rp 400 dan Rp 700 ribu. Uangnya dipakai beli narkoba lagi," ujarnya.

NT adalah anak ketiga dari sembilan bersaudara. Selama dalam penguasaan pelaku, handphone milik NT pun dipegang pelaku.

Kasus ini terungkap ketika NT mengambil handphone miliknya dan menelpon saudaranya untuk minta tolong.