RN - Untuk lebih memahami dalam mengelola sampah rumah tangga, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara melalui Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan menebar dan menempel poster panduan tata cara pemilahan sampah dan angkutan sampah terjadwal.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui bagaimana melakukan pengolahan sampah di rumah masing-masing.
"Dengan ditempelkan poster panduan, kita berharap warga dapat mengerti dalam mengelola sampah rumah tangga. Sehingga, sampah rumah tangga dapat di pilah dengan baik," ucap Kasatpel Lingkungan Hidup Kec. Penjaringan Slamet, Jumat(7/1/2022).
BERITA TERKAIT :Diungkapkan Slamet penyebaran poster dilakukan disetiap RT-RW se-Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sesuai instruksi pucuk pimpinan baik tingkat sudin dan dinas. Dan poster ini juga disebar seluruh DKI Jakarta dalam rangka pengurangan sampah di ibukota. Serta menjalankan pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup rukun warga," pungkasnya.