RN - Lurah Menteng Atas, Wawan Hermawan mengatakan, menindak lanjuti keluhan warga RT 04 RW 09 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan perihal polusi dari genset Mal Kota Kasablanka, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan meninjau lokasi genset di Mal tersebut.
"Laporan mengenai polusi asal itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan dari Dinas Lingkungan Hidup ke lokasi," ujar Wawan dikutip pada Kamis (6/1/2022).
Menurut Wawan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama pihak Mal Kota Kasablanka pada 14 Desember 2021.
BERITA TERKAIT :Pada kesempatan itu, lanjut dia, pihak pengelola mal meminta jangka waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan tempat pembuangan asap genset.
"Sudah ada perwakilan warga sekitar empat orang. Pihak Kokas meminta jangka waktu enam bulan untuk perbaikan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat mengatakan, polusi asap hitam tersebut muncul sejak Oktober 2021, setiap dua hari pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Joko menyatakan, sudah melaporkannya ke RW yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Kelurahan Menteng Atas.
Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1).
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri mengatakan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," kata Imam.