RN - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Nama Rahmat Effendi pun menambah daftar nama Wali Kota Bekasi yang terciduk KPK.
Rahmat Effendi sendiri resmi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad pada 3 Mei 2012 silam. Saat itu, kursi kepemimpinan Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 harus ditinggal Mochtar Mohamad pada tahun 2012 karena terjerat kasus korupsi.
Sepanjang masa kepemimpinan Mochtar Mohamad, Rahmat Effendi sendiri berdiri sebagai orang nomor dua di Kota Bekasi, artinya Pepen saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dari Mochtar Muhammad. Nahasnya, Rahmat Effendi juga harus terancam mendekam di balik jeruji besi mengikuti pendahulunya jika terbukti melakukan korupsi.
BERITA TERKAIT :Kabar teranyar, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Periode 2013-2018 dan 2018-2023 tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sendiri tidak membantah soal penangkapan nama Rahmat Effendi.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron kepada awak media, Rabu (5/01/2022).
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata dia.