Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kawal Mobil Mewah, Oknum Dishub Kota Bekasi Cari Sampingan?

NS/RN/YDH | Senin, 03 Januari 2022
Kawal Mobil Mewah, Oknum Dishub Kota Bekasi Cari Sampingan?
Oknum Dishub kena tilang polisi di Puncak, Bogor.
-

RN - Kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Patwal Dishub saat mengawal dua mobil mewah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, saat perayaan tahun baru jadi panjang. 

Aksi pengawalan oknum Dishub itu viral sejak Jumat 31 Desember 2021. Kabar beredar, oknum Dishub tersebut melakukan pengawalan karena ada perintah atasan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta inspektorat untuk turun melakukan investigasi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Patwal Dishub saat mengawal dua mobil mewah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT :
Golkar Bekasi Gadang Calon Wali Kota, Putrinya Pepen Bersaing Lawan Eks Ketum KONI  
Tahun Baru, Warga DKI Setengah Tajir Bakar Duit Di Puncak

"Pak Wali dan saya memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan oleh bapak kepala dinasnya," kata Tri Sabtu (1/1/2022). 

Terkait pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan, lanjut dia, prosesnya akan berjalan secara bertahap mengingat begitu banyak kesalahan yang telah dilanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. 

"Tentunya kita lakukan secara berjenjang. dan akan dilihat pelanggarannya tingkat berat, sedang, ringan, ada urutannya," ujarnya. 

Tri menuturkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi kepada anggota yang diduga terlibat dalam pengawalan masyarakat sipil tersebut. 

"Yang jelas, penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021. 

Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.