Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

'Anies Effect' Vitamin Buruh, Ayo Para Gubernur Segera Revisi UMP

NS/RN | Jumat, 24 Desember 2021
'Anies Effect' Vitamin Buruh, Ayo Para Gubernur Segera Revisi UMP
Aksi buruh menduduki kantor Gubernur Banten.
-

RN - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi vitamin buruh. Kaum buruh meminta kepada kepala daerah segera merevisi UMP menjadi 5,1 persen. 

Revisi UMP dilakukan Anies Baswedan dari 0,85% menjadi 5,1%. Di Banten, buruh menggeruduk masuk ke kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Mereka masuk ke ruang kerja gubernur dan sempat menjarah minuman dan makanan di ruang itu.

BERITA TERKAIT :
UMP Jabar Naik Rp 70.825, Buruh Tuding Bey Pejabat Karbitan Bin Kusut
8 Provinsi Belum Naikan UMP, Jakarta Besar Tapi Biaya Hidup Tinggi 

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan para buruh menuntut kenaikan UMP dan UMK di Banten. Mereka mendesak agar ada kenaikan UMP-UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten.

Pihak Pemprov sebelumnya mengaku akan memfasilitasi untuk bertemu dengan Disnaker dan Sekda Banten. Tapi, mereka bersikukuh ingin bertemu dengan gubernur.

"Jumlah personel mengantisipasi berjaga dari rekan-rekan dari kepolisian Satpol PP jumlahnya tidak sebanding. Jebol lah pintu pagar depan itu karena kekuatan tidak sebanding mereka berhasil masuk sekretariat daerah sampai titik sasarannya ruang kantor gubernur," kata Nana.

Salah seorang perwakilan buruh, Intan Indria Dewi, meminta Wahidin Halim untuk bisa mengikuti langkah yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Mereka ingin UMP di wilayahnya juga direvisi.

"Rencananya bertahan sampai menemui kita di sini. bahwa hanya gubernur Banten saja yang tidak pernah menemui saat aksi. Bahkan DKI Jakarta merevisi UMP dan seharusnya gubernur Banten melihat itu," ujar Intan.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga meminta seluruh gubernur di Indonesia bisa mencontoh Anies Baswedan terkait kenaikan upah minimum. Kecuali Gubernur Yogyakarta, dan Gubernur Maluku Utara, karena upah di kedua provinsi tersebut sudah naik bersama DKI Jakarta.

"Kami meminta seluruh gubernur di luar Maluku Utara, Yogyakarta, DKI, untuk mengubah SK Gubernur terkait penetapan UMK. Usulan kami sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota yang sebesar 4-6% yang sudah diberikan beberapa waktu lalu," kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12) lalu.

Jika gubernur lainnya tidak mengikuti revisi kenaikan upah minimum, Said mengancam bahwa buruh akan melakukan aksi demo besar-besaran di depan kantor gubernur wilayah provinsi tersebut.

"Bilamana tidak dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, maka di seluruh provinsi itu akan ada aksi besar-besaran 23 Desember di kantor Gubernur. 5 Januari aksi terus digelar di kantor gubernur bupati/walikota sampai nilai kenaikan di masing-masing kota direvisi," tuturnya.