RN - Jajaran Subdit Cyber Direskrimsus Polda DIY menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Dia dengan sadar dan sengaja pamer payudara di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.
Perempuan berusia 23 tahun ini ditangkap di stasiun Bandung dan langsung dibawa ke Yogyakarta Minggu (5/11/2021). Setelah diberikan waktu untuk istirahat di Mapolda DIY, Siskaee kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Dalam pemeriksaan tersebut Siskaee mengakui perbuatan aksi pamer payudara di Bandara YIA. Bahkan hal tersebut dilakukan di sejumlah tempat publik di Yogyakarta.
BERITA TERKAIT :"Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka, " ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Menurut Yulianto, Siskaeee bukan nama asli. Siskaeee merupakan perempuan kelahiran Jawa timur.
Pada saat diamankan di Bandung, Jawa Barat, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir Jakarta. Penangkapan dilakukan bersama tim dari Polrestabes Bandung.