Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mangkir Soal Film Porno, Siskaeee Mau Dijemput Paksa 

RN/NS | Selasa, 16 Januari 2024
Mangkir Soal Film Porno, Siskaeee Mau Dijemput Paksa 
Selebgram Siskaeee
-

RN - Selebgram Siskaeee diancam Polda Metro Jaya. Siskaeee yang sudah menjadi tersangka kasus film porno seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (15/1).

Namun Siskaeee tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Polisi mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sebaiknya Siskaeee patuh atas panggilan. 

BERITA TERKAIT :
Bijaklah Bermedia Sosial, Ini Tips Dari Selebgram Azizah Salsha Yang Diserang Hoax
Mandi Lumpur Di Jalan Rusak, Selebgram Lampung Sudah Kebal Diserang Buzzer Pemerintah 

"Terkait dengan dua talent, satu talent pria dan satu talent wanita yang menjadi model maupun objek dari konten yang bermuatan pornografi, salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Ade Safri.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kembali kepada Siskaeee. Siskaeee dijadwalkan diperiksa pada pekan ini.

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diketahui, Siskaeee ternyata mengambil upaya hukum untuk melawan Polda Metro Jaya di kasus tersebut. Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya di kasus film porno.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati upaya hukum yang ditempuh Siskaeee. Polisi pun siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud," tegasnya.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024. Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang perdana Siskaeee akan digelar pada 22 Januari 2024. PN Jaksel telah menunjuk hakim yang akan mengadili praperadilan yang diajukan Siskaeee, yakni hakim Sri Rejeki Marshinta.

"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/1/2024).