RADAR NONSTOP - PDI Perjuangan DKI Jakarta sambut baik rencana Anies audit Pergub Djarot.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, audit perlu dilakukan sepanjang tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
"Ya, sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang ada. Artinya, Perda itu tidak keluar dari konteks-konteks persoalan yang ada saya kira nggak ada masalah," ujar Gembong.
BERITA TERKAIT :Gembong mengaku, tidak masalah jika audit dilakukan untuk kepentingan rakyat. Meskipun dikeluarkan di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat, politisi PDIP.
"Sepanjang dia tidak bertentangan dengan hukum monggo-monggo saja itukan menyangkut kepentingan rakyat banyak gitu loh. jadi tidak masalah," ujarnya.
Diketahui, Anies Baswedan berencana mengaudit Kepgub 1323/2017. Sebab, peraturan yang dikeluarkan di era Gubernur Djarot Saeful Hidayat itu dinilai telah merugikan warga Kayuputih yang berada di RT 11 dan 16, RW 07.