Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
DPRD Jangan Asal Ketok Palu

Banyak BUMD DKI 'Ngemis Duit APBD', Direksi Gabut Pecat Aja 

NS/RN | Jumat, 29 Oktober 2021
Banyak BUMD DKI 'Ngemis Duit APBD', Direksi Gabut Pecat Aja 
Ilustrasi Radar Nonstop edisi cetak.
-

RN - DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat terobosan dalam mengembangkan sayap bisnisnya. Hingga kini banyak para bos BUMD hanya berharap duit bantuan modal.

Diketahui, banyak perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD). DPRD DKI mendesak agar para direksi BUMD yang ngarep duit PMD dari APBD dipecat karena mereka terkesan gaji buta alias gabut. 

Diketahui, dana PMD tahun 2022 sekitar Rp4,15 triliun. Rencananya duit itu akan diberikan untuk PT. MRT Jakarta sekitar Rp3,17 triliun, PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp350 miliar dan Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar.

BERITA TERKAIT :
Ormas Minta Duit THR Bikin Resah, Pengusaha Dan UMKM Menjerit 
Lebaran, Perputaran Duit Di DIY Dan Jateng Tembus Rp25,6 Triliun 

Lalu, pada PMD tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah mengucurkan Rp 9,66 triliun. Dana tersebut kabarnya untuk PT MRT Jakarta Rp3,65 triliun, PT Jakpro Rp3,83 triliun, Perumda Sarana Jaya Rp1,16 triliun, PDAM Jaya Rp275,7 miliar, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Rp187,50 miliar dam PT Food Station Tjipinang Jaya Rp50 miliar.

Berdasarkan data laporan, dari 23 BUMD hanya 10 perusahaan daerah (perusda) yang sering menyetor keuntungan alias PAD. Selebihnya sekitar 13 perusda dinyatakan merugi.

Tak Bisa Menyerap 

Diketahui, pada realisasi PMD 2020, PAM Jaya yang hanya mampu menyerap PMD sebesar 8% atau Rp18,25 miliar dari alokasi Rp240 miliar.

Kemudian Perumda Sarana Jaya sebesar 73% atau Rp694,77 miliar dari alokasi Rp950 miliar, PD PAL Jaya sebesar 90,59% atau Rp662,44 miliar dari alokasi Rp731,22 miliar.

Selanjutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 84 persen atau Rp2,165 triliun dari alokasi Rp2,582 triliun dan PT MRT Jakarta sebesar 90,3 atau Rp1,43 triliun dari alokasi Rp1,58 triliun.

Sedangkan, ada 2 BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD di sepanjang 2020. Antara lain, Perumda Pasar Jaya dengan alokasi Rp117,11 miliar dan PT. Jakarta Tourisindo (Jaktour) dengan alokasi Rp92,19 miliar.

Pada Selasa (16/2/2021), KPK melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta, serta Perwakilan BPKP DKI Jakarta.

Pertemuan digelar untuk memperkuat kerja sama koordinasi supervisi pemberantasan korupsi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pemeriksa di Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk tugas koordinasi dan supervisi, KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, serta berwenang mengawasi, meneliti, atau menelaah instansi yang tugas dan wewenangnya berkaitan dengan pemberantasan tipikor,” kata Direktur Korsup Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

 

#BUMDDKI   #APBDDKI   #Duit