Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nama Istri Ketiga Ustadz Arifin Ilham Tak Masuk di Surat Ahli Waris, Ini Kata Keluarga

DIS/RN | Kamis, 07 Oktober 2021
Nama Istri Ketiga Ustadz Arifin Ilham Tak Masuk di Surat Ahli Waris, Ini Kata Keluarga
-

 

RN - Pengadilan Agama Cibinong telah mengesahkan 10 nama orang yang masuk dalam daftar ahli waris mendiang ustaz Arifin Ilham. Dari 10 daftar nama yang tertera dalam surat penetapan ahli waris, tidak terdapat nama dari istri ketiga sang Ustaz, yakni Femma beserta anaknya, Shofiya Dzikriya Arifin.

BERITA TERKAIT :
Feng Shui Rumah Lewat Konten Video Pendek, Mudah Dipahami!
Kemendikbud Pilih Jamu ke UNESCO, Bupati Ponorogo Siap Bersimpuh Demi Seniman Reog

Dalam surat yang tetapkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, hanya ada nama ibu kandung Ustaz Arifin, istri pertama, istri kedua, dan tujuh orang anak kandungnya. Sementara istri ketiga dan satu orang anaknya, tak terlihat berada dalam daftar surat penetapan ahli waris tersebut.

Hal itu sontak menjadi pertanyaan, mengapa nama Ummi Femma dan anak-anaknya tidak masuk dalam daftar. Saat dihubungi oleh awak media, Nazmi Bawazier selaku ipar dari almarhum Ustaz Arifin Ilham tampak menjelaskan hal tersebut.

"Penetapan ahli waris (oleh Pengadilan Agama Cibinong) hanya mengesahkan legitimasi siapa saja para ahli waris yang sah (menurut catatan administrasi negara yang tercatat)," jelas Nazmi dalam pesan singkat kepada wartawan, pada Rabu (6/10/2021).

"Jadi sekali lagi mohon teman-teman media, saya dapat kiriman macam-macam berita dan lain-lain, bahwa ada istri almarhum nggak masuk waris dan nggak dapat waris, tidak benar itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Nazmi mengatakan bahwa para ahli waris sudah mendapatkan haknya masing-masing. Termasuk pula Ummi Femma dan Shofiya.

"Semua para ahli waris mendapatkan hak-hak warisnya sesuai hukum agama (kita sudah kaji dan minta nasihat arahan pembagian waris dengan para ulama-ulama dewan syariah Az Zikra mengenai pembagian waris tersebut)," jelasnya.

"Jadi sekali lagi tidak ada yang tidak dapat hak warisnya. Semua dapat," tutupnya.