RN - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang sengaja melakukan pencemaran limbah obat-obatan mengandung unsur paracetamol di Teluk Jakarta.
"Tentunya kami akan tegakkan juga. Nanti akan diketahui ada unsur kesengajaan dari siapapun tentu harus diberi sanksi ya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (04/10/21).
Ariza mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup hingga kini masih melakukan penelitian terkait penyebab unsur parasetamol di sejumlah titik di teluk Ibu Kota.
BERITA TERKAIT :"Dinas Lingkungan Hidup, saatini telah mengambil sampel terkait temuan tersebut,"ungkapnya.
Ariza menduga, pembuangan limbah obat-obatan mengandung unsur parasetamol, tidak dilakukan perorangan.
"Kan ga mungkin oleh satu-satu orang membuang kan, itu pasti ada sekelompok orang, artinya bukan setiap satu orang membuang, membeli, akhirnya terkumpul bukan seperti itu ya," ucapnya.