RN - Olivia Nathania belakangan dituding memalsukan dokumen resmi lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut diduga guna melancarkan aksinya dalam dugaan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS).
Namun, wanita yang akrab disapa Oi ini membantah tudingan yang dilayangkan pengacara korban, Odie Hadiyanto. Istri Rafly N Tilaar itu bahkan mengaku tak tahu menahu terkait dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tutur Olivia Nathania di Jakarta, Jumat (1/101/2021).
BERITA TERKAIT :Kala itu, Oi mengimbau pihak korban untuk meluruskan terkait tuduhan tersebut. Susanti Agus selaku kuasa hukum juga menyebut pihaknya akan membawa tuduhan itu ke pihak berwajib. Meski demikian, dia mengatakan sang klien siap bertanggungjawab dalam menghadapi tudingan ini.
"Begini, kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab," kata Susanti Agus.
Sebelumnya, Odie Hadiyanto mengklaim surat lembaga BKN yang diterima pihak korban dari Oi telah resmi dinyatakan palsu. Dia juga menyatakan tim kuasa hukumnya telah melakukan penelusuran langsung terkait keaslian surat tersebut ke kantor BKN.
"Jadi setelah saya datang ke BKN selaku kuasa hukum teman-teman yang dirugikan ini, saya tanyakan dimana letak tidak sesuai surat ini. Akhirnya dilakukan pengecekan, salah satunya adalah barkot, yang kedua adalah NIP (Nomer Induk Kepegawaian) itu tidak benar. Maka dari BKN menyatakan bahwa itu adalah bukan produk-produk dari BKN," jelas tim kuasa hukum korban.