Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

BEM SI Ancam Demo Besar-besaran, JARI 98: Potensi Klaster Demo Dan Tingkatkan Paparan Covid-19

RN/CR | Jumat, 24 September 2021
BEM SI Ancam Demo Besar-besaran, JARI 98: Potensi Klaster Demo Dan Tingkatkan Paparan Covid-19
-Net
-

RN - Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia atau BEM SI ancam demo besar-besaran jika Presiden Jokowi tak angkat TWK KPK jadi ASN.
 

BEM se-Indonesia bersama Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bersikap dan mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.

Sikap tersebut disampaikan BEM se-Indonesia bersama Gasak menyusul surat yang dikirimkan kepada Jokowi.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Mereka bahkan mengultimatum akan melakukan aksi turun ke jalan bila Jokowi tidak mengangkat Novel Cs menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ir. Arwandi tidak mempermasalahkan adanya ultimatum demo besar-besaran tersebut. Namun, ia berpesan agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin 5M.

"Adik-adik mahasiswa silahkan demo dengan tertib, gunakan intlektualitas namun tahan emosi," tegas Ir. Arwandi, hari ini.

Kendati demikian, pihaknya mengaku geram jika adanya ancaman diarahkan ke Presiden Jokowi untuk mengangkat Novel Baswedan cs sebagai ASN. 

"Jangan ancam Presiden RI H. Joko Widodo terkait soal Novel Baswedan. JARI’98 digarda terdepan sebagai pendukung Jokowi dan KPK," ujarnya.

Dikatakannya, Jari’98 selalu dorong lembaga antirasuah untuk menciptakan sinergisitas dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Salah satunya adalah penegakan hukum, karena itu adalah salah satu agenda dan amanat dari Reformasi 1998 soal Penegakkan Supremasi Hukum.

Arwandi mengingatkan bahwa di Era Demokrasi siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun hal itu juga di atur oleh Undang-Undang ketentuan soal unjuk rasa. Apalagi ini situasinya PPKM diperpanjang ditengah situasi pandemi Covid-19 guna untuk memutus rantai penularan sekaligus pencegahan datangnya varian Covid yang katanya lebih ganas lagi. Pihaknya mengimbau agar kegiatan yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus ditunda. Sebab, sampai saat ini, vaksinasi yang telah dijalankan belum melebihi 50 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

"Bisa jadi nanti menimbulkan klaster baru lagi," katanya lagi.

"Kalau adik-adik mahasiswa asal main ancam pada Presiden RI itu namanya bukan unjuk rasa, tapi suatu penekanan dan ancaman berupa teror. Untuk menciptakan Sitkamtibmas adalah tugas Polri dan TNI di lapangan, cari motor penggerak dan donatur aksinya. Semua harus kooperatif dan taat hukum siapapun dia," bebernya.

JARI’98 berkeyakinan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri beserta jajarannya dengan segala kebijakan dan pertimbangan hukum adalah tegak di garis lurus untuk Merah Putih dan setia terhadap UUD 1945 dan PANCASILA.

"Pak Firli juga mampu menciptakan sinergisitas antara Polri dan Kejaksaan, apalagi beliau cukup dikenal humanis," pungkasnya.

#BEM   #JARI   #KPK