RN - Azis Syamsuddin tamat. KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI asal Partai Golkar sebagai tersangka.
Azis diduga terjerat suap pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tamatnya Azis membuat Airlangga Hartarto melenggang.
Menko Perekonomian ini akan menjadi penentu Golkar secara tunggal. Diketahui, tokoh Golkar berpengaruh selain Airlangga adalah Azis Syamsuddin.
BERITA TERKAIT :Dalam perkara tersebut, nama Azis disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan M Syahrial dengan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan itu akhirnya berujung tindak pidana suap. Syahrial menyuap Stepanus Robin untuk mengupayakan pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Azis Syamsuddin.
Inilah jejak kasus Azis yang dilakukan KPK:
- 27 April 2021 = Dicegah ke luar negeri
- Rabu 28 April 2021 = Ruang kerja dan rumah digeledah KPK kasus dugaan suap Pemkot Tanjungbalai
- 3 Mei 2021 = Rumah Azis kembali digeledah
- 23 September = kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," terang Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli tidak membantah kalau kasus AZ terkait DAK Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," tambah Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status pak AS (Azis Syamsudin). Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS," terang Supriansa, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.