RN - Pemerintah RI melakukan pelonggaran disetiap Mall dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dikatakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, anak di bawah umur 12 tahun diperbolehkan masuk mall.
Uji coba anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal ini dengan catatan pengawasan ketat oleh orang tua. Ujicoba ini dilakukan di beberapa daerah dengan kategori level III dan II.
BERITA TERKAIT :"Akan dilakukan uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang kami terapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY Yogyakarta dan Surabaya," jelasnya.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pelonggaran secara drastis, Meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Akan tetapi, pelonggaran dilakukan secara bertahap.
"Kami tidak akan melakukan perubahan drastis karena masih banyak yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini. kami mohon masyarakat Indonesia mengerti," tegasnya.