Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Semoga Varian Lamda, MU Dan C.1.2 Tidak Seganas Delta

NS/RN | Selasa, 14 September 2021
Semoga Varian Lamda, MU Dan C.1.2 Tidak Seganas Delta
Ilustrasi
-

RN - Varian Delta memang sudah meredup. Tapi, bukan berarti Corona lenyap. 

Sebab, saat ini ada tiga varian baru yang lagi merajalela. Varian tersebut yakni Lamda, MU dan C.1.2.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 3 varian baru Corona (COVID-19) yang kini tengah menular di dunia yakni varian Lamda, varian MU, dan varian C.1.2. Budi menyebut ketiga varian itu bakal dipantau dan dicegah agar tidak masuk ke Indonesia.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Ada 3 varian baru yang masuk di dalam pengamatan pemerintah, yaitu varian lamda atau C37, varian kedua adalah varian MU atau B.1621, dan yang paling baru varian C.1.2," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Budi menjelaskan varian Lamda pertama kali ditemukan di Peru pada Desember 2020 dan tengah menyebar di 42 negara dan varian MU pertama kali ditemukan pertama kali di Kolombia pada Januari 2021 dan tengah menyebar di 49 negara. 

Kemudian dia menyebut yang paling baru yakni C.1.2 yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada Mei 2021 dan tengah menyebar di 9 negara.

"Ketiga varian ini memang sedang dalam penelitian bagaimana perilakunya, laju penularannya dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural dan vaksinasi, dan sampai sekarang belum ada hasil riset yang pasti," ucapnya.

Budi memastikan hingga kini ketiga varian baru Corona tersebut belum masuk di Indonesia. Dia pun menegaskan pengetatan di laut, udara, dan darat harus diterapkan demi mencegah varian baru Corona ini masuk.

"Ketiga varian ini, varian Lamda, varian MU, dan varian C.1.2 belum ada di Indonesia. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana bak pintu masuk udara, laut, dan darat," ujarnya.