RN – Jerome Boateng lolos dari ancaman 5 tahun penjara terkait kasus penyiksaan terhadap mantan pacarnya, Sherin Senler. Pemain anyar Olympique Lyon itu hanya dijatuhi hukuman denda puluhan miliar.
Jerome Boateng yang baru saja tampil dalam persidangan di Munchen, resmi divonis bersalah karena telah melakukan kekerasan, sehingga melukai mantan pacarnya saat liburan di Karibia pada 2018 lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa Sherin Senler yang juga ibu dari putri kembar Boateng, telah melaporkan pemain asal Jerman itu ke pihak kepolisan setempat, seusai menuduhnya melemparkan lampu serta kotak pendingin kecil.
BERITA TERKAIT :Seperti dilansir dari laman RT Sports, aksi Jerome Boateng tersebut pun membuat lengan Senler terluka. Tak sampai di situ, Boateng juga dituduh melakukan kekerasan lainnya.
Penasehat hukum turut menyatakan bahwa mantan bintang Bayern Munchen itu telah melakukan kekerasan verbal dengan menghina Senler, memukul serta menjambak rambutnya.
Namun Boateng membantah tuduhan tersebut, dan melakukan pembelaan dengan menceritakan perspektif yang kontras tentang dugaan insiden itu, serta mengatakan mereka bertengkar setelah perselisihan karena permainan kartu.
Boateng juga menambahkan bahwa Sherin Senler telah memukulnya sehingga menyebabkan luka di bagian bibirnya, sebelum ia mendorongnya dan jatuh ke lantai.
Boateng juga terus mengatakan dia melemparkan bantal ke meja karena frustrasi, sehingga menyebabkan lampu terjatuh ke lantai.
Akan tetapi pembelaan Jerome Boateng tak mampu membuatnya terhindar dari tuduhan. Jaksa setempat tetap membuat ia resmi divonis bersalah.
Seusai resmi divonis bersalah, jaksa setempat juga menjatuhi Jerome Boateng dengan hukuman denda bernilai fantastis atas tindakan kekerasan yang ia lakukan kepada Sherin Senler.
Boateng diketahui dijatuhi hukuman denda senilai 1,8 juta Euro atau setara dengan kurang lebih Rp 30 miliar sebagai buntut menyiksa ibu dari putri kembarnya tersebut.