Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dua Minggu PPKM Level 3 Di Jakarta Selatan, Ada 3.194 Orang Kena Sanksi

BCR/RN | Rabu, 08 September 2021
Dua Minggu PPKM Level 3 Di Jakarta Selatan, Ada 3.194 Orang Kena Sanksi
Net
-

RN- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, menindak ribuan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode 23 Agustus hingga 6 September 2021. Tercatat sebanyak 3.194 orang diberi sanksi baik secara kerja sosial maupun denda administratif.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menerangkan, pihaknya telah mengumpulan Rp 1.9 juta dari denda administratif. "Yang kami kenakan kerja sosial ada 3.182 orang dan 12 orang lagi memilih membayar denda," ujar Ujang, Selasa (7/9). Pada lini usaha makan dan minum, sebanyak tiga unit usaha dibubarkan karena melanggar PPKM.

22 unit usaha juga diberikan teguran tertulis, sementara empat unit disanksi Penutupan Sementara 1x24 Jam, dan dua unit disanksi Penutupan Sementara 3x24 Jam. Ujang juga memastikan sebanyak 216 perkantoran tidak melanggar PPKM. "Taati terus protokol kesehatan, jalani agar kita bisa bersama-sama memulai kegiatan normal seperti beberapa tahun kebelakang," singkatnya.

BERITA TERKAIT :
Kerap Terjadi Genangan di Jalan Nangka, Walikota Jaksel Langsung Gerak Cepat Perbaiki Saluran Crossing
Sembako Gratis Dari CSR Untuk Warga, Walkot Jaksel Munjirin Ajak Swasta Ngalap Berkah

 

 

#Jaksel   #Satpol   #PPKM