RN - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lapas Klas II-A Tangerang, Banten. Sumber di lapas menyebutkan, Pinangki satu sel dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pinangki dan Ratu Atut kabarnya masih belum banyak ngobrol. Seperti diberitakan, Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati, mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki.
Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. "Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
BERITA TERKAIT :Saat ini, Pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari. Setelahnya, baru penempatan di sel.
Pinangki akan menjalani hari-harinya selama 4 tahun masa hukumannya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus Cassie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.
Hakim menyebutnya terbukti menerima uang 500.000 dolar AS dan 1.000.000 dolar AS yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang itu digunakan untuk mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukuman terpidana kasus korupsi pencucian uang dan pemufakatan jahat yang dijatuhkan ke Pinangki. Hukannya dikurangi menjadi menjadi 4 tahun.