RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, banyak tempat isolasi mandiri (Isoman) yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didapati masih kosong. Hal itu lantaran warga terpapar lebih memilih isoman di tempat milik pribadi.
“Masih banyak sisanya, belum terisi. Masyarakat masih banyak menggunakan rumah masing-masing atau tempat masing-masing sebagai tempat isoman,bukan tempat yang disiapkan,” kata Ariza di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Ariza mengaku pihaknya selalu meminta masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pihaknya sekarang ini, apalagi buat masyarakat yang punya fasilitas pribadi yang tak memadai diminta agar tak memaksakan mengkarantina diri rumah.
BERITA TERKAIT :Menurut Ariza pilihan ini sangat berbahaya sebab berpotensi memicu penyebaran corona yang lebih luas lagi.
“Tentu kami mendorong agar mereka kalau mau lebih aman, apalagi rumah tidak memenuhi standar tidak diperbolehkan. Bagi yang rumahnya tidak memenuhi standar, kami minta Pindah ke tempat isoman yang disediakan,” ujarnya.
Selain karena banyak yang memilih mengisolasi diri di rumah masing-masing, kosongnya fasilitas yang disediakan Pemerintah klaim Ariza lantaran saat ini tingkat kesembuhan pasien penyakit menular itu terus menanjak naik.
Di sisi lain kasus harian wabah ini juga terus menurun dalam beberapa pekan belakangan ini, di mana kasus harian saat ini berkisar dari 2.000 hingga 5.000 pasien sehari setelah sebelumnya jumlah kasus harian berkisar dari 12.000 hingga 14.000 sehari.
“Tentu penurunan di rumah isoman karena ada penurunan Covid-19 itu sendiri, kita berhasil, alhamdulilah dalam beberapa hari ini, mudah2an kita akan terus akan menekan laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta,” tutur Ariza.
Diketahui, jumlah fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sebanyak 184 tempat dengan kapasitas yang dapat menampung 26.134 orang.
Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 Tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Dalam Kepgub itu, Anies menunjuk sejumlah fasilitas menjadi tempat karantina pasien corona, mulai dari rumah susun, rumah dinas pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wisma, Gedung Sekolah, Masjid hingga Gelanggan Olahraga Remaja (GOR).