Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Papua Mau Lockdown, Gimana Nasib PON 2021?

NS/RN | Rabu, 21 Juli 2021
Papua Mau Lockdown, Gimana Nasib PON 2021?
Gubernur Papua Lukas Enembe.
-

RN - Papua berencana lockdown. Penutupan itu untuk akses keluar masuk baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan dimulai pada Agustus mendatang.

PON XX 2021 dijadwalkan berlangsung mulai 2 Oktober sampai 15 Oktober dengan Stadion Lukas Enembe menjadi lokasi utama penyelenggaraan, dari upacara pembukaan sampai penutupan.

Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe meminta masyarakat Papua melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur terkait rencana menutup akses keluar-masuk atau lockdown. Hal ini bertujuan menekan penyebaran COVID-19 di Papua.

BERITA TERKAIT :
Duel Brimob Vs TNI AL, Lima Pasukan Terluka
Lukas Enembe Geser, Antongan Simatupang Pilihan Bagus Pimpin Papua

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, di Jayapura mengatakan direncanakan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan dimulai pada Agustus mendatang.

"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai dilansir Antara, Selasa (20/7/2021).

Menurut Rifai, kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu (21/7) besok. Lukas Enembe dan jajarannya akan melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada Senin (19/7), Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan, usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi tersebut, Gubernur Lukas selanjutnya langsung mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Papua dengan agenda penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.

"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.

Rifai menerangkan surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Untuk itu, Lukas Enembe meminta seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi dan bergerak lebih cepat serta tepat guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di tanah Papua tidak semakin parah.

"Pada Rabu, 21 Juli 2021, direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua atas instruksi gubernur guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti," pungkas Rifai Darus.