Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Potong Kurban Di RPH

Corona Masih Ganas, Sholat Idul Adha Dan Takbiran Gak Ada 

NS/RN | Sabtu, 17 Juli 2021
Corona Masih Ganas, Sholat Idul Adha Dan Takbiran Gak Ada 
Ilustrasi hewan kurban.
-

RN - Sholat Idul Adha dan takbiran keliling dilarang. Larangan ini karena Corona masih tinggi dan berbahaya buat warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 yang diterbitkan 15 Juli 2021 lalu.

Dalam seruannya, Anies meminta warga DKI untuk melaksanakan solat Idul Adha di rumah masing-masing. Karena, Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.

BERITA TERKAIT :
Kabar Duka, Ratusan Jamaah Haji Indonesia Wafat Akibat Panas Ekstrem
Santuni Anak Yatim, PT Waskita Bareng Pengurus RW 13 Kel. Penjaringan Berbagi Kasih

"Untuk sementara waktu pelaksanaan solat Idula Adha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub itu dikutip Sabtu (17/7/2021).

Selain meminta solat Idul Adha di rumah masing-masing, Anies juga melarang warganya untuk menggelar takbir keliling.

"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantingkan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara lebih ketat," tambahnya.

Sementara itu, untuk urusan pemotongan hewan kurban, Anies meminta masyarakat berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021.

Dalam Ingub Nomor 43/2021, Pemprov DKI melarang pemotongan hewan dilakukan di wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Mantan Mendikbud tersebut juga meminta para panitia memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).