Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Selain STRP, Penumpang MRT Wajib Bawa 2 Dokumen Ini

DIS/RN | Senin, 12 Juli 2021
Selain STRP, Penumpang MRT Wajib Bawa 2 Dokumen Ini
-

RN - Pekerja sektor esensial dan kritikal diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat menggunakan MRT Jakarta mulai 12 – 20 Juli 2021. Aturan itu diterapkan dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan penumpang MRT Jakarta wajib memiliki STRP ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Plt Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang juga bisa membawa surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, atau Surat Tugas yang berstempel/cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal) selain STRP.

BERITA TERKAIT :
Tahun Baru, Warga DKI Setengah Tajir Bakar Duit Di Puncak
Dikritik Menhub, MRT Seperti Tantang Budi Karya 

"Nantinya, setiap petugas di tiap stasiun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut sebagai persyaratan yang wajib dibawa oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan," kata Pratomo dalam keterangannya, Senin (12/7).

Pratomo berharap pemberlakuan kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat untuk keluar masuk Jakarta melalui transportasi publik dalam masa PPKM Darurat ini sehingga mampu mengurangi angka penyebaran Covid-19.

"MRT Jakarta terus melakukan sejumlah implementasi kebijakan terkait pemberlakuan PPKM Darurat, serta akan senantiasa melakukan berbagai langkah adaptif dalam memenuhi komitmen perusahaan guna mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi agar dapat berjalan optimal," tandasnya.

#mrt   #strp   #wargadki