Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Yang Nekat Gelar Pesta Nikah Bakal Dibubarkan 

NS/RN/HW | Senin, 12 Juli 2021
Yang Nekat Gelar Pesta Nikah Bakal Dibubarkan 
Pesta nikah di Kembangan Utara, Jakbar dibubarkan Satpol PP.
-

RN - Saat PPKM darurat sebaiknya jangan nekat menggelar pesta nikahan. Sebab, jika Anda nekat bakal dibubarkan.

Saat acara resepsi pernikahan di Jalan Terate RT 10/04, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan Satpol PP lantaran berpotensi mengundang kerumunan, Minggu (11/7/2021).

Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo, ia mengatakan pembubaran itu dilakukan karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Selain itu pembubaran dilakukan karena di masa PPKM Darurat.
"Belum sempat ada tamu dan kami langsung membubarkan," kata Ringgo saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT :
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

Dalam video yang dikirimkan olehnya, Ringgo mengungkapkan dirinya mengajak serta anggota TNI dari Koramil Kembangan dan polisi dari Polsek Kembangan untuk melakukan penyidikan.

Di sana ia mendapati tenda pernikahan lengkap dengan kursi pelaminan dan bangku tamu telah berdiri tegak. Beruntung saat itu, banyak tamu yang belum terlihat hadir.

"Menurut tuan rumah, Usman, resepsi hanya untuk menjamu pihak keluarga mempelai wanita setelah akad nikah di KUA Kec Kembangan," jelasnya.

Karena itulah setelah mendapati adanya potensi penyebaran Covid-19, pihaknya langsung meminta pemilik membongkar sendiri tenda.

Menurut Ringgo, kejadian ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada pekan lalu seorang warga juga nekat menggelar hajatan di masa PPKM Darurat. Beruntung informasi itu diterima olehnya dan langsung diminta untuk membongkar kejadian itu.