Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dilarang Karena Bisa Bikin Klaster Baru, Maniak Mancing Gigit Jari

NS/RN/NET/YDH | Senin, 12 Juli 2021
Dilarang Karena Bisa Bikin Klaster Baru, Maniak Mancing Gigit Jari
Ilustrasi
-

RN - Maniak mancing gigit jari. Karena, mancing disebut-sebut bisa menimbulkan kerumunan dan klaster baru.

Hal ini dikatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Kami pastikan di daerah kami yang notebene wilayah pesisir ikut menjalankan aturan dan ketentuan PPKM Darurat, termasuk menghentikan aktivitas memancing," kata Camat Muaragembong Lukman Hakim, Ahad (11/7).

BERITA TERKAIT :
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio
Mancing Mania Budi Susanto Go To DPR RI, Semangatkan Kader Perkuat Silaturahmi

Lukman mengatakan telah menginstruksikan segenap aparatur terkait untuk menyosialisasikan hingga menindak warga yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Lukman meminta segenap warga menaati aturan tersebut.

"Larangan memancing ini bukan hanya berlaku untuk warga kami namun juga warga luar yang kerap datang ke sini untuk memancing," ujarnya.

Sebelum masa PPKM Darurat, kata dia, banyak warga baik lokal maupun pendatang yang sengaja datang untuk memancing di wilayahnya. Aktivitas itu menimbulkan kerumunan yang berpotensi dapat menyebarkan Covid-19.

"Bisanya setiap akhir pekan baik kemarin maupun hari ini (Minggu) itu selalu ramai dikunjungi para pemancing. Petugas akan langsung membubarkan bilamana melihat aktivitas tersebut," katanya.

Lukman mengatakan selama setahun lebih pemerintah mengumumkan pandemi COVID-19, wilayahnya selalu berada di zona hijau penyebaran virus corona. "Baru pekan ini, kita masuk zona kuning setelah hampir dua tahun pandemi. Kita selalu berada di zona hijau sebelumnya. Kita ingin, Muaragembong segera kembali menjadi hijau," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan pembatasan mobilitas kepada nelayan yang setiap hari melaut, bukan untuk memutus mata pencaharian mereka melainkan semata demi keselamatan dan kesehatan warga. "Untuk mengurangi mobilitas, meminimalisir kerumunan, sekaligus mencegah penularan virus corona," katanya.

Selain itu petugas juga disiagakan di titik perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang untuk memantau aktivitas mobilitas warga. Petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar wilayahnya.

"Di Desa Pantai Bakti misalnya. Di sana ada beberapa jembatan kecil dan jalur perahu eretan. Kita lakukan pengawasan dan penyekatan mobilitas warga juga di lokasi itu," katanya.