Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Agar Bisa Masuk Jakarta Terpaksa Beli Jaket Ojol, Karyawan: Demi Anak Istri Mas

NS/RN/NET | Selasa, 06 Juli 2021
Agar Bisa Masuk Jakarta Terpaksa Beli Jaket Ojol, Karyawan: Demi Anak Istri Mas
Ilustrasi posko pemeriksaan kendaraan.
-

RN - Banyak jalan menuju Roma. Pepatah itu kini berlaku bagi karyawan yang dipaksa masuk oleh perusahaan lantaran tidak ada kebijakan WFH. 

Untuk menembus ruas jalan di Jakarta, banyak karyawan rela membeli jaket ojeg online (ojol). "Saya harus masuk, makanya beli jaket ojol," tegas Kardi warga Sawangan, Depok, Selasa (6/7). 

Kardi bekerja di Jakarta sebagai penjaga toko di kawasan Jakarta Barat. "Kalau pakai jaket ojol aman, kemarin teman saya bisa lewat, makanya saya beli," ungkap bapak dua anak ini. 

BERITA TERKAIT :
Jawaban Grab dan Gojek Soal THR Bikin Wajah Driver Ojol Kecut bin Suram, Mimpi Masak Opor Ambyar
Perusahaan Ojol Disuruh Bayar THR, Driver: Lebaran Kita Masak Opor Nih

Kardi terpaksa masuk kerja lantaran diancam jika tidak masuk akan kena sanksi dan pemotongan gaji hingga uang makan. "Ini sama-sama perjuangan mas, saya terpaksa jalan karena demi makan anak istri," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghimbau agar para karyawan yang dipaksa masuk agar melapor. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut meminta perusahaan dengan sektor non esensial bisa mengikuti aturan PPKM darurat untuk bisa bekerja dari rumah. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait hal ini.

"Saya akan berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non esensial tidak memberhentikan karyawannya yang bekerja di kantor, dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya bekerja dari rumah," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (5/7/2021).

Luhut meminta agar para pekerja di sektor non esensial tak diberhentikan atau di-PHK jika bekerja dari rumah.

"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja di rumah, itu jangan sampai diberhentikan," tegas Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, bila ada pekerja sektor non esensial yang dipaksa perusahaan untuk bekerja dari kantor untuk segera melapor ke pemerintah.

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan di sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah khususnya di wilayah DKI melalui dinas ketenagakerjaan provinsi," katanya.