Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nah Lho, Muhammadiyah Minta Jokowi Tarik Rem Darurat

NS/RN/NET | Rabu, 30 Juni 2021
Nah Lho, Muhammadiyah Minta Jokowi Tarik Rem Darurat
-

RN - Lonjakan Corona membuat semua pihak prihatin. Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas.

Dalam surat, Muhammadiyah meminta agar pemerintah menarik rem darurat.

"Kami dorong pemerintah untuk mengambil keputusan tegas. Sudah saatnya untuk menginjak rem darurat dan jangan ditunda lagi," ujar Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center Agus Samsudin dalam keterangan pers, Rabu (30/6).

BERITA TERKAIT :
Awal Ramadhan 11 Maret 2024, Siap-Siap Berburu Takjil
Bakal Gelar Muscab Untuk Penyegaran, Pemkot Jakut Berharap Muhammadiyah Tingkatkan Peran di Masyarakat

Permintaan Muhammadiyah itu becermin pada lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir dan mencapai angka tertinggi pada 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 kasus terkonfirmasi positif. 

Di samping itu, tingkat keterisian ruang perawatan di hampir seluruh rumah sakit, terutama di Pulau Jawa, rata-rata sudah mencapai lebih dari 90 persen. 

Belum lagi diperparah dengan fasilitas isolasi mandiri di luar fasilitas layanan kesehatan yang masih sangat terbatas. Apabila tak segera tertangani, berdampak pada risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan bagi pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan, serta logistik medis, seperti alat pelindung diri, oksigen, serta obat-obatan.

"Karena RS sekarang mengalami tekanan yang besar, kami meminta pemerintah juga menjamin ketersediaan hal-hal yang terkait kerumahsakitan, seperti APD, oksigen, ruang keperawatan, dan sebagainya," katanya.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Muhammadiyah dalam penanganan pandemi Covid-19. Yakni, meminta Presiden menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat seperti pada awal-awal pandemi. PSBB ketat dilakukan minimal di Pulau Jawa dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu ke depan. 

Kemudian, kebijakan harus disertai penegakan hukum yang tak tebang pilih, penindakan terhadap narasi hoaks, dan pemerintah harus memberi jaminan sosial bagi warga terdampak ekonomi selama PSBB tersebut dilakukan.

"Kami paham bahwa ini akan ada dampak ekonomi yang cukup berat, tapi saat ini kami punya keyakinan nyawa manusia, kemanusiaan menjadi yang harus diprioritaskan saat ini," ujar Agus.