RN - Hiburan malam banyak yang nekat buka. Agar tidak ketahuan, pintu masuk ditutup.
Tapi pas Anda masuk suasana ramai bak pasar. Di Ciputat, Tangerang Selatan, tempat karaoke disegel petugas gabungan.
Selain melakukan penyegelan, sebanyak 23 orang juga turut diamankan bersama ratusan botol minuman keras yang disita petugas.
BERITA TERKAIT :Sebuah karaoke yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, disegel petugas gabungan yang terdiri dari polisi/ TNI dan Satpol PP, Minggu (27/6/2021) dini hari.
Tempat karaoke itu disegel karena masih nekat beroperasi serta melanggar jam operasional PPKM Mikro yang telah diterbitkan oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Dalam razia yang dipimpin langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan ini, juga turut mengamankan dua 23 orang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan seluruh orang yang berada di dalam karaoke tersebut serta barang bukti lainnya selanjutnya dibawa kekantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"23 Orang dan ratusan botol minuman keras sudah kami amankan," ujar AKBP Iman Imanuddin.
Razia seperti ini akan terus dilakukan petugas guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres Tangerang Selatan.