RN - Melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama di Jakarta hingga kasus Corona tembus ke angka 9.000 lebih sejak tanggal 26 Juni 2021. Tentu capaian itu jangan disepelekan.
Maka dari itu, Jakarta harus melakukan lockdown demi keselamatan dan kesehatan bersama. Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta, Kamrussamad dalam keterangan persnya, Minggu(27/06/2021).
Politisi Gerindra itu juga menilai, jika kenaikan masih Gradual, sumbernya masih menjadi Klaster Kerumunan, Restoran, Mall, Perkantoran, kebijakan PPKM mikro masih bisa dipertahankan.
BERITA TERKAIT :"Tapi jika klasternya sudah menjadi Klaster Keluarga, KLaster RT. Maka Lockdown adalah Kebijakan Penyelamatan Nyawa Rakyat. Apakah Gubernur Anis berani ..? Jika iya maka Gubernur Anies akan dikenang oleh sejarah,"tantang pria yang akrab disapa KS.
Sementara, kebijakan pemerintah yang bertahan ditengah peningkatan Covid-19 berupa Pemberlakuan PPKM Mikro semakin dipertanyakan.
Apalagi, kehancuran ekonomi akan lebih dhasyat dampaknya jika kebijakan PPKM Mikro dipertahankan ditengah lonjakan bersifat eksponensial bukan Gradual.
Harusnya semua sadar bahwa hukum tertinggi adalah hukum kemanusiaan bukan hukum ekonomi.
"WHO telah menetapkan Indonesia Level A1 High Risk Country dan kita tahu DKI Jakarta Merupakan Propinsi terbesar ketiga kunjungan Wisman /Investor asing setelah Bali, Kepri," urai Kamrussamad.