Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polisi Didesak Usut Pengrusakan Kantor DPRD Deliserdang

DIS/RN | Selasa, 22 Juni 2021
Polisi Didesak Usut Pengrusakan Kantor DPRD Deliserdang
-

RN - Beberapa waktu lalu, terjadi pengerusakan kantor Sekretariat DPRD Deliserdang yang terjadi pada Kamis (10/6/2021) saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Kasus itu pun sudah dilaporkan Iwan Januar Salewa, Kabag Umum DPRD Deliserdang ke Polresta Deliserdang dengan nomor STTLP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut.

Dalam laporan itu, oknum anggota dewan berinisial MTP sebagai terlapor kasus pengerusakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT :
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 

Namun dikabarkan kasus ini mendapat intervensi dari salah seorang pejabat di Sumut supaya tidak berkembang.

Namun sayang hingga sejauh ini pejabat Polresta Deliserdang belum mau memberikan informasi sudah sejauh mana penyidikan kasus ini.

Terkait dengan hal itu, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah memberikan pendapatnya.

Menurutnya pihak kepolisian jangan tebang pilih, harus segera mengambil tindakan terhadap terlapor MTP.

"Pihak kepolisian, baik di polres Deli serdang maupun Polda Sumut merespon cepat laporan ini, ini kriminal murni kok, pengerusakan, intimidasi dan ada bukti-buktinya, kalau memang terkesan lamban ini kita sampaikan saja langsung ke pak Kapolri perihal kinerja dibawah yang lamban," tutur Iskandar kepada Wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Iskandar menuturkan, ini merupakan preseden buruk bagi publik, dan Kepolisian yang tidak tanggap. Kata Iskandar, ini sama saja Polresta Deliserdang dan Polda Sumut tidak menjalankan poin-poin presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Listyo Sigit.

"Ini harus dilaporkan kepada Kapolri, karna kinerja bawahannya sangat lamban dalam menangani kasus yang benar-benar kriminal didepan mata," tegas Iskandar.

Tak hanya itu, keterlibatan oknum Pejabat tinggi Provinsi Sumut yang juga separtai dengan terlapor ikut mengintervensi penyidik agar kasus ini tidak berkembang.

"Kasus pengerusakan DPRD Deliserdang bukan menjadi berita Lokal, tetapi sudah menjadi berita Nasional. Apalagi Oknum Pejabat tinggi coba-coba mengintervensi pihak kepolisian, dan juga yang disinyalir mengenalkan Walikota Tanjung Balai ke AS (Wakil Ketua DPR RI)," ujar Iskandar.

"Aparat hukum tak bisa dan tak boleh diintervensi siapapun, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya, sesuai cita-cita Pak Kapolri yang baru ini," sambung Iskandar.

Oleh karena itu, sudah sangat jelas di point-point presisi diuraikan, masyarakat berharap kepolisian menjadi lebih baik ke depannya.

"Ini harus menjadi catatan untul Polda Sumut, MTP selaku terlapor harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sanksi parpol itu kebijakan ketum parpol, tapi saya yakin siapapun yang terlibat kriminal akan dapat sanksi yang tegas dari Ketum parpolnya,saya yakin itu," kata Iskandar,

"Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota-anggota dewan seluruh tanah air, anda itu dipilih rakyat, bukan dipilih malaikat terus bisa duduk disitu, hormati institusi-institusi hukum, bukan seenaknya memerintah," tutur Iskandar menutup wawancaranya.(HDS)