Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Operasi Yustisi Edukasi Dan Humanis Cegah Corona, Polsek Sukmajaya Sita 6 Dus Miras

HW | Minggu, 20 Juni 2021
Operasi Yustisi Edukasi Dan Humanis Cegah Corona, Polsek Sukmajaya Sita 6 Dus Miras
Kapolsek Sukmajaya,AKP Syafri Wasdar saat pimpin giat
-

RN - Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok dibawah komando AKP Syafri Wasdar menggelar Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 diwilayah Hukum Polsek Sukmajaya.

Dalam giat operasi prokes secara mobile ini menerjunkan sebanyak 65 petugas gabungan.

"Kita melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mengurangi peningkatan covid-19 yang semakin melonjak tajam," ucap Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri dalam keterangan tertulis diterima redaksi radarnonstop, Minggu(20/06/2021) dinihari.

BERITA TERKAIT :
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?
Diberi Penghargaan Oleh Jokowi Soal Perang Lawan Corona, Kini Tidur Dibui Karena Dituduh Korupsi APD 

Ditegaskan Syafri, dalam operasi tersebut, petugas menyasar tempat-tempat keramaian, cafe, rumah makan yang berpotensi menjadi kluster penyebaran virus Corona.

"Operasi yustisi ini, kita lakukan pembubaran secara humanis. Dan kita himbau agar mereka tidak kumpul-kumpul. Serta selalu patuhi protokol kesehatan. Demi kesehatan kita bersama,"pungkasnya.

Adapun giat prokes dihadiri Danramil Sukmajaya Kapten Inf Suyono, Camat Sukmajaya H Tito Ahmad Riyadi SP M.Si, Camat Cilodong Supomo S.Sos M.Si. serta Para Kanit Polsek Sukmajaya bertujuan memberikan edukasi kepada para pemuda maupun warga di tempat keramaian di 17 lokasi.

Yaitu, Jl.Tole Iskandar, Jl.Raya Bogor, Jl.Ir.Juanda, Jl.Keadilan Ujung, Jl.M.Yusuf Raya, Jl.Sentosa Raya, Jl.Kemakmuran Raya, Jl.KSU Serab, Jl.Boulevard GDC, Jl.Raya Kalimulya, Pasar Pucung, Alun - alun Kota Depok, Jl.Abdul Gani Raya, Setu Cilodong, Jl.Divif 1 Kostrad, Jl.Raya Bogor, Simpang Depok.

"Ada 13 tempat (cafe dan rumah makan) yang kita tutup. Sementara yang kita bubarkan ada dua tempat yakni area parkir dan tempat makan lesehan. Yang didenda nihil, cuma miras kita sita sebanyak 6 dus dari Cafe Family," ungkap Syafri.

Kegiatan operasi yustisi prokes sendiri berjalan lancar dan tertib.