Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

7 Tahun Rusak Parah, Perbaikan Jalan Raya Perjuangan Babelan Bakal Direalisasi 2019

Budhie Uban | Selasa, 13 November 2018
7 Tahun Rusak Parah, Perbaikan  Jalan Raya Perjuangan Babelan Bakal Direalisasi 2019
Masyarakat Babelan Berharap Jalan Raya Perjuangan yang Rusak Parah Diperbaiki
-

RADAR NONSTOP - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi akan menggelontorkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 miliar untuk peningkatan Jalan Raya Perjuangan dari batas kota Kelurahan Kebalen hingga Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Nilai tersebut mengalami kenaikan, padahal sebelumnya sudah dianggarkan untuk pelaksanaan APBD (Perubahan) 2018 sebesar Rp 8 miliar, namun gagal dengan alasan keterbatasan waktu mulai dari pelaksanaan lelang serta waktu pelaksanaan fisik kegiatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha melalui suratnya bernomor 620/2297/DPUPR, Senin (12/11) yang ditujukan kepada Camat Babelan.

BERITA TERKAIT :
Buruknya Kualitas Perbaikan Jalan Raya Babelan, Ketua Kadin: DPUPR Kab. Bekasi Jangan Diam
Pak Bupati ... Ini Keluhan Warga Kebalen Soal Perbaikan Jalan Raya Babelan

DPUPR menurut Iman, pihaknya telah mengusulkan kembali perbaikan jalan tersebut di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 miliar dan akan dapat diupayakan akan dilelang pada 2019, sehingga akan segera direalisasi pelaksanaannya sebelum pertengahan tahun 2019.

Tokoh masyarakat Kebalen Kecamatan Babelan, Syamsuri yang didampingi Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kebalen, Kusnawang menyambut baik adanya surat yang ditandatangani Sekretaris DPUPR Kabupaten Bekasi terkait adanya perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer itu. 

"Sebagai warga, kami apresiasi keinginan pihak Pemkab Bekasi untuk perbaikan jalan yang rusak parah selama kurun waktu hampir 7 tahun. Namun demikian janji tersebut agar terealisasi mengingat sudah banyak korban kecelakaan lalu lintas bagi pengemudi yang melintas di jalan tersebut," pungkasnya. (*)