RN - Wakil Ketua I Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, lembaga DPRD DKI merupakan bagian dari pemerintah daerah. Mereka juga memiliki tanggung jawab dengan masyarakat yang kerap mengadukan keluhannya ketika melakukan reses.
Hal itu mengingat telah terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penggunaan fasilitas milik daerah bagi tenaga kesehatan dan pasien Covid-19.
“Bijaknya kami diajak ngomong supaya mendapat keputusan yang bisa kita pertanggung jawabkan bersama kepada masyarakat dan pemerintah pusat,” ujar Andyka.
BERITA TERKAIT :Andyka mengaku, Anies belum berkoordinasi soal keputusannya memakai fasilitas daerah untuk pasien Covid-19 tersebut. Meskipun, penggunaan fasilitas seperti wisma, graha, GOR maupun sekolah dilakukan sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan pembiayaan hotel untuk pasien dan tenaga kesehatan.
“Sampai saat ini belum ada pembicaraan, karena bagaimanapun saya rasa memang bijak sekali kalau dewan diajak bicara,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah wisma, hotel dan GOR untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun tenaga kesehatan. Upaya ini merupakan bagian dari solusi dalam menangani Covid-19 di Jakarta.
“Terhadap keinginan dan harapan dari pemerintah pusat melalui BNPB agar kami menyiapkan dan membiayai, tentu nanti kami akan mempertimbangkan bersama DPRD. Kami akan bahas sejauh mana memiliki kemampuan dana yang cukup,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (10/6/2021).