Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Masih Dibahas, Anies Sentil Pihak yang Sudah Umumkan Aturan Road Bike

DIS/RN | Kamis, 03 Juni 2021
Masih Dibahas, Anies Sentil Pihak yang Sudah Umumkan Aturan Road Bike
-

RN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku belum mengumumkan aturan final mengenai aturan road bike di kawasan Sudirman-Thamrin. Anies pun menyentil pihak yang telah mengumumkan aturan itu, padahal belum rampung.

Anies menuturkan sejauh ini aturan soal road bike masih dibahas.

"Kita bahas dulu, baru nanti kita sampaikan karena kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan. Saya selalu garis bawahi, jangan menjadi pengelola negara, pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan," ujar Anies dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (3/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk

Anies mengatakan pengumuman aturan yang belum final bisa memberatkan petugas di lapangan. Anies mengatakan aturan road bike masih digodok.

"Nanti kasihan petugas di lapangan jadi kita kalau mau bikin aturan siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya, baru diumumkan kalau tidak nanti kerepotan di lapangan. Jadi kita siapkan peraturannya nanti diumumkan," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri sempat mengatakan road bike hanya melintas di Jalan Sudirman-Thamrin di luar jalur sepeda permanen pada jam tertentu. Riza menyebut road bike pada weekday boleh melintasi kawasan tersebut pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB.

Riza menegaskan, di luar pukul 05.00-06.30 WIB, road bike harus melintas di jalur sepeda permanen. Nantinya lintasan untuk road bike akan diatur.

"Untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00-06.30 WIB, untuk road bike Sudirman-Thamrin," kata Riza, Senin (31/5/2021).

Politisi Gerindra itu juga memastikan jalur road bike di Jalam Sudirman-Thamrin akan diberi pembatas sehingga jalur tidak bercampur dengan jalur protokol.

Pemprov DKI Jakarta disebut tengah menggodok ketentuan yang mengatur lintasan road bike di Ibu Kota. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Keputusan Gubernur (Kepgub).

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo belum bisa menjelaskan kapan road biker boleh melintas di Sudirman Thamrin. Syafrin menyerahkan ke Wagub Riza.

"Kan Pak Wagub, masa saya yang jawab. Kalau sudah Pak Wagub, ya sudah itu Pak Wagub," ujarnya.

Di lain pihak, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para road biker ini bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan.

Sambodo mengatakan, road biker yang keluar dari jalur sepeda dapat ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun penegakan hukum dengan tilang adalah opsi terakhir.

"Penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the last option dari pada upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugasnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).