Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Waduh, 97 Ribu PNS ‘Hantu’ Terima Gaji Pensiun

DIS/RN | Senin, 24 Mei 2021
Waduh, 97 Ribu PNS ‘Hantu’ Terima Gaji Pensiun
-

RN - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pernyataan cukup mengejutkan. Ia mengatakan, jika pada 2014 pihaknya menemukan hampir 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘hantu’ alias fiktif tak jelas wujudnya ini disebut menerima gaji dan dana pensiun.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5/2021).

Diakui Bima, data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014. Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002. Menurut dia, hingga saat ini pemutakhiran data PNS atau ASN memang baru dilakukan dua kali. Yakni pada 2002, yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.

BERITA TERKAIT :
Istri Preman Pensiun Setia Menemani 'Kang Mus' Saat Terpuruk
Wow, Duit Pensiun Jokowi Rp 30 Juta Sebulan 

“Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN, tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata dia.

Terkait dengan hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum mengetahui informasi soal 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga fiktif namun masih menerima pembayaran gaji hingga dana pensiun. Kendati begitu, kementerian akan menelusuri informasi tersebut.

“Baru dengar ini. Kemenkeu akan segera telusuri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, saat dikonfirmasi Senin (24/5/2021).

#pns   #gaji   #pensiun