Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pejabat DKI Tak Penuhi Target, Pilih Mundur atau Diberhentikan?

Sani/RN | Senin, 24 Mei 2021
Pejabat DKI Tak Penuhi Target, Pilih Mundur atau Diberhentikan?
-

RN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pejabat yang tidak mencapai target kinerja diberikan dua pilihan mundur atau diberhentikan.

Menurut Marullah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara konsisten bersama jajaran pejabat Pemprov DKI membuat target pembangunan prioritas yang disepakati dan dikerjakan bersama-sama.

"Kita diberi kesempatan kedua untuk mengkoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka kita harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/5/2021).

BERITA TERKAIT :
Gak Ada Adab, Pj Gubernur DKI HBH Malu Punya Anak Buah Seperti Agustang 
Agustang, Pejabat Dishub DKI Yang Sering Hukum Sopir Angkot Kini Kena Sanksi 

Marullah menjelaskan pilihan tersebut adahal hal biasa di Pemerintahan DKI Jakarta. Hal itu pun, kata Marullah, menjadi kesepakatan bersama antar Gubernur DKI dengan pejabat terkait.

"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran terkait bahwa mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," katanya.

Marullah menegaskan komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar, operasional, prosedur (SOP) sejak pejabat DKI itu dilantik sehingga siapapun harus siap untuk dievaluasi.

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan, Pemprov DKI memiliki prosedur membuat target pencapaian kinerja pejabat dengan Gubernur dan ketika target tak tercapai maka akan dipanggil dan diperingatkan.

"Kita diberi kesempatan kedua untuk mengkoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka kita harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan,” paparnya. 

Marullah menyebutkan target yang dibuat tersebut bertujuan agar jajaran Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja serta mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan guna mencapai target tersebut sesuai RPJMD dan visi misi Gubernur.

Marullah mengungkapkan muara dari pencapaian target adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik,” tutupnya.