RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta maaf atas kegiatan paduan suara yang membuat heboh masyarakat Jakarta. Pasalnya, paduan suara yang diposting pada akun resmi milik Pemprov dan akun resmi milik pribadi Ariza dilakukan di mesjid Istiqlal.
Ariza mengatakan, hal tersebut menjadi pelajaran dirinya dan Pemprov DKI untuk lebih berhati-hati lagi kedepannya.
"Atas nama pemprov DKI Jakarta, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga terutama umat Islam yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan lagu Lebaran dan lagu Asmaul Husna di luar dan di dalam mesjid Istiqlal," ujarnya dalam video Yiutube yang disebar pada Selasa, (18/5/2021).
BERITA TERKAIT :"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami agar lebih berhati-hati. Terima kasih atas saran dan masukannya selama ini," sambungnya.
Ariza juga menyebutkan, bahwa yang memposting video padus dari Jakarta Youth Choir (JYC) adalah tim nya. Ia menyebut, sebelum diposting pada akun miliknya, video dengan dua lagu religi tersebut diposting terlebih dahulu pada akun resmi Pemprov DKI.
"Kedua video ini diposting di akun resmi Pemprov DKI dengan nama akun @dkijakarta, namun bukan atas perintah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagaimana pemberitaan yang beredar.
Video tersebut kemudian diposting ulang oleh tim saya di akun Instagram @Arizapatria, dan kemudian saya minta untuk dihapus," jelasnya.
Perlu diketahui, Jakarta Youth Choir (JYC) adalah kelompok paduan suara binaan Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta. Dalam video itu, JYC menyayikan lagu Asmaul Husna dan lagu Lebaran karya almarhum Ismail Marzuki.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Anies Baswedan mewakili Pemprov DKI meminta maaf dan mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) DKI, Achamd Firdaus.
Pasalnya, paduan suara dengan nyanyian Asmaul Husna yang dilakukan kelompok paduan suara Jakarta Youth Choir, binaan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menuai polemik di tengah masyarakat.
"Atas tindakan yang kurang hati-hati dalam melihat situasi itu, kita berharap Pemda DKI Jakarta meminta maaf kepada publik dan memberikan sanksi kepada Kadispora dengan mencopot yang bersangkutan," ujar Santoso, di Jakarta, Senin (17/5/2021).