Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Disuruh Putar Balik, Pemudik Motor Melawan Dan Blokir Jalan Bekasi

YDH/RN | Senin, 10 Mei 2021
Disuruh Putar Balik, Pemudik Motor Melawan Dan Blokir Jalan Bekasi
Lokasi penyekatan di Bekasi menuju Kerawang.
-

RN - Kericuhan terjadi di perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat. Di Kedungwaringin, puluhan pemudik melakukan blokade jalan, Minggu (9/7/2021).

Pemudik emosi karena tidak boleh melintas lantaran tidak ada KTP Kerawang.  Aparat gabungan yang terdiri dari polri, TNI, dishub dan satpol PP turut bersiaga. 

Mereka berdiri diantara barrrier oranye untuk memberi sekat dan memeriksa masyarakat yang menuju ke Karawang.

BERITA TERKAIT :
Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja 

Jalan arteri ini penuh dengan para pemotor. Mereka yang tidak memiliki KTP Karawang terpaksa harus diputar balikoleh petugas.

"Kami inikan mau mudik karena kena PHK. Kalau gak mudik gimana bayar kontrakan," keluh pemudik motor. 

Warga sekitar menyatakan, pemudik emosi lantaran petugas memeriksa KTP pemudik. Bagi dari arah Bekasi menuju Kerawang yang tidak punya KTP tak boleh jalan. 

"Yang gak ada KTP Kerawang dari Bekasi gak boleh jalan disuruh putar balik," tegas warga.

Para pemotor yang tidak terima diputar balik ternyata mencoba membentuk barisan. Mereka memblokade jalan yang seharusnya menuju arah Bekasi.

Aparat gabungan menertibkan para pemotor itu. Para pemotor sempat menantang polisi dan bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya ke arah Karawang.

Para pemotor kembali sahut-sahutan. Mereka membunyikan klakson secara bersamaan sebagian bentuk perlawanan.

Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku 6 hingga 17 Mei mendatang. Larangan mudik sudah diatur melalui adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.