RN - Aplikasi pesan instan WhatsApp, memberikan tenggat waktu bagi pengguna harus memahami dan menerima kebijakan privasi paling lambat pada 15 Mei mendatang, atau dua hari usai Lebaran, jika pengguna tidak ingin kehilangan akses ke akun pesan instan nomor satu di dunia itu.
Sebelumnya anak usaha Facebook itu mengumumkan kebijakan privasi barunya pada awal tahun ini. Mereka kemudian menghadapi tentangan dan kemarahan jutaan penggunanya di seluruh dunia karena kebijakannya yang ‘membingungkan’. Hingga akhirnya whatsapp memutuskan untuk memperpanjang batas waktu hingga 15 Mei 2021
“Kurang satu pekan lagi, jika Anda tidak menerima persyaratan layanan baru sebelum tanggal 15 Mei, maka Anda tidak akan mendapat fungsionalitas penuh dari WhatsApp,” demikian keterangan resmi WhatsApp, seperti dikutip dari situs Zee Business, Jumat, (7/5/2021).
BERITA TERKAIT :WhatsApp melanjutkan, apabila pengguna tidak punya fungsionalitas penuh, ketika menerima panggilan dan pemberitahuan maka pengguna tidak bisa membaca atau pun mengirim pesan. Akun WhatsApp tidak akan dihapus kecuali tetap tidak aktif selama lebih dari 120 hari.
Lain halnya kalau pengguna menerima kebijakan privasi baru WhatsApp. Mereka akan melihat pop-up kebijakan tersebut di layar beranda. Ketuk opsi ‘Setuju’ yang muncul di layar saat Anda masuk ke aplikasi.
“Dengan mengetuk opsi ‘Setuju’, artinya Anda menerima persyaratan dan kebijakan privasi baru,” jelas WhatsApp.
Menerima persyaratan dan kebijakan baru merupakan opsi satu-satunya jika Anda masih ingin menggunakan platform pesan instan milik Facebook ini. Lalu, bagaimana jika tidak melihat pop-up?
Kemungkinan Anda telah menerima kebijakan WhatsApp. “Kami juga telah mengklarifikasi bahwa obrolan pribadi dan informasi pengguna akan tetap terenkripsi secara menyeluruh. Kebijakan ini hanya mempengaruhi akun bisnis,” tegas WhatsApp.