Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Covid-19 Perkantoran Meningkat, Tidak Jaminan Orang yang Sudah Divaksin Kebal

DIS/RN | Senin, 26 April 2021
Kasus Covid-19 Perkantoran Meningkat, Tidak Jaminan Orang yang Sudah Divaksin Kebal
-

RN – Kasus penularan Covid-19 di klaster perkantoran meningkat. Hal ini menandakan bahwa masyarakat telah abai akan protocol kesehatan meski telah divaksin.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai masyarakat yang sudah divaksin belum tentu kebal akan Covid-19. Apalagi saat ini virus tersebut sudah mengalami mutasi.

"Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abai, dan vaksin Sinovac yang diberi tidak menjamin orang yang sudah divaksin kebal," katanya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengingatkan manajemen perkantoran disiplin menerapkan ketentuan protokol kesehatan.

"Kita minta agar Satgas yang ada di kantor untuk bisa menjalankan tugas sebagaimana yang sudah ditentukan," katanya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Dia mengingatkan kembali kepada manajemen perkantoran terhadap pakta integritas upaya pencegahan penularan Covid-19. Pakta ini merupakan aturan dari Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 11 huruf i, 'membuat dan menempelkan Pakta Integritas pada area yang mudah dibaca pegawai maupun tamu'.

Sementara berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021, batas maksimal karyawan bekerja di kantor sebesar 50 persen. Batasan ini berlaku untuk setiap perkantoran swasta ataupun milik pemerintah.

"Ketika ada pelanggaran, maka Satgas di tingkat perkantoran itu melakukan peneguran, apalagi ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," tutup Arifin.

Sebelumnya, akun Instagram @dkijakarta menginformasikan bahwa pada periode 12-18 April terjadi peningkatan jumlah kasus dari perkantoran.

Pada periode tersebut, dari tracing terhadap 177 perkantoran, Dinas Kesehatan mencatat 425 kasus baru. Jika dibandingkan dengan periode 5-11 April, angka ini meningkat, dari tracing 78 perkantoran ditemukan kasus positif Covid-19 sebanyak 157 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta kasus baru per 24 April sebanyak 1.014 kasus. Jumlah ini berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid antigen.

Di Jakarta, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 345.167. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.286. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 7 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.210 kasus. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi sebanyak 404.167 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 390.334 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen, dan total 6.623 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.