RN - Seruan agar negara muslim bersatu menggema. Sang pemberi seruan adalah Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan.
Dia meminta negara-negara mayoritas muslim bersatu untuk mendesak pemerintah negara barat agar mengkriminalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Senin (19/4/2021) waktu setempat, Khan mengatakan dia akan menjadi yang terdepan memimpin kampanye negara-negara mayoritas muslim untuk meyakinkan negara-negara barat penistaan terhadap Rasulullah merupakan masalah serius.
BERITA TERKAIT :"Banyak kasus atas nama kebebasan berbicara namun menghina kehormatan Nabi Muhammad. 50 negara Muslim harus bersatu, berani mengatakan jika penghinaan ini terjadi di negara mana pun, maka kita siap meluncurkan boikot perdagangan terhadap mereka, dan tidak akan membeli barang-barang mereka, itu jelas akan berpengaruh," ujar Khan, dikutip Aljazeera, Selasa (20/4/2021).
Dia membandingkan masalah ini dengan Holocaust, negara-negara barat telah memahami bahwa mempertanyakan holocaust akan melukai sentimen komunitas Yahudi. Sikap serius semacam itu menurut Khan perlu diterapkan atas kasus penghinaan Nabi Muhammad dengan cara yang sama.
Pernyataan Khan datang setelah demonstrasi dilakukan oleh kelompok sayap kanan Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) selama berhari-hari minggu lalu. TLP menuntut Pakistan mengusir Duta Besar Prancis, terkait sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang melindungi penerbitan kembali karikatur Nabi Muhammad atas dalih hak publikasi.
Penodaan agama merupakan isu sensitif di Pakistan, bahkan beberapa bentuk penghinaan Islam dapat dijatuhi hukuman mati. Tindakan keras masyarakat Pakistan juga terlihat, seperti sejak 1990 setidaknya 78 orang terbunuh oleh kekerasan massa terkait tuduhan penistaan Islam, menurut penghitungan Aljazeera.