RN - Warga RW 05 Pejagalan menyayangkan sikap anggota DPRD DKI Jakarta, S.Andyka tanpa tahu duduk permasalahannya langsung menuduh lurah Pejagalan arogan hingga viral.
"Kami sangat menyayangkan, seorang anggota DPRD-DKI tanpa tinjau ke lokasi bisa berbicara seperti itu. Ingat anda dipilih oleh rakyat, harus membela rakyat, bukan membela golongan, jangan asal ngecap," teriak sejumlah warga di kawasan Pejagalan, Sabtu(17/04/2021).
Hal senada juga diutarakan Jiung Anwar warga setempat, dirinya juga kecewa atas sikap anggota DPRD-DKI Jakarta Andika.
BERITA TERKAIT :Pembongkaran Mushola serta yang kabarnya itu MCK di Jalan Inspeksi Jl. Bidara Raya RT.09/05 Kel. Pejagalan Kec. Penjaringan Jakarta Utara merupakan murni warga yang minta.
Mengingat di wilayah setempat sudah ada musola dilengkapi AC.
"Itu bukan kemauan lurah. Tapi kami yang minta. Soal Mushola itu sudah ada dibawah dan dilengkapi AC. Untuk apa membangun mushola lagi yang bukan pada tempatnya. Kami tidak mau berdalih pembangunan musola, nanti kedepannya malah jalan inpeksi dikomersilkan. Kita ingin tetap jalan inpeksi harus bersih dari bangunan," bebernya.
Diungkapkan Jiung, warga RW 05 meminta lurah dan camat untuk mencabut SK RW yang dinilai tidak bisa memberikan contoh kepada warganya.
"Kita sudah buat surat mosi tidak percaya terhadap Ketua RW, seluruh warga sudah tandatangani agar Lurah dan camat mencopot Ketua RW 05," tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat tanggal 16 April 2021 Ditempat terpisah, Ketua LSM Geprindo Abdurachman dalam audiensi dihadapan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana serta Polisi dan TNI mengakui pembangunan musola itu melanggar karena di jalur hijau.
Akan tetapi, dirinya sempat meminta lurah untuk tidak melakukan pembongkaran.
"Saya tahu itu jalur hijau, tetapi Itu tempat untuk ibadah untuk taraweh, biarkan kita beribadah taraweh, sambil proses mediasi tetap berjalan," ungkapnya.
"Sebelum terjadinya pembongkaran Musholla, saya sudah telpon pak lurah agar pembongkaran dihentikan dulu dan bisa kita komunikasikan terlebih dahulu. Tetapi pak Lurah tetap saja membongkar dan mengatakan saya lurah berhak membongkar, saya ada videonya," sambung Abdurachman.
Dilainsisi, Mario selaku pengacara Ketua Mushola juga menambahkan, pihak sudah melayangkan surat somasi ke lurah. Untuk memberikan klarifikasi.
Sementara dalam audiensi sendiri turut hadir Kombes Pol Guruh Arif Darmawan SIK, MH, M. HAN, AKBP Danu Wiyata, Spd, MM (Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara).
AKBP Adriansyah (Kapolsek Metro Penjaringan, Mayor Inf. Dany Steven (Danramil Penjaringan), Kompol Eliantoro (Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara), Iyan Sopian Hadi (Ka Kesbangpol Jakarta Utara), Sidiq Dahlan (Dewan Kota).
Dikutip dari teropong istana, sebelumnya sempat diberitakan di media sosial, tentang kritikan dari anggota DPRD DKI fraksi Gerindra yaitu A Andyka.
Dia mengkritik bangunan liar yang diduga digusur oleh Lurah pejagalan sebelum Ramadhan.
Namun, hingga persoalan itu viral dan melanggar aturan, belum ada tanggapan dari politisi Kebon Sirih tersebut.